10 Negara Republik
Indonesia merupakan salah satu dari 10 negara republik di dunia yang memiliki sistem pemerintahan republik. Konsep republik sendiri berasal dari bahasa Latin "res publica" yang artinya "hal umum". Dalam sistem ini, kekuasaan negara dipegang oleh rakyat melalui perwakilan yang dipilih secara demokratis.
Republik Indonesia
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki sistem pemerintahan republik. Republik Indonesia didirikan pada tanggal 17 Agustus 1945 setelah merdeka dari kolonialisme. Negara ini memiliki presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Republik Amerika Serikat
Amerika Serikat adalah negara federasi republik yang terkenal di dunia. Negara ini memiliki presiden sebagai kepala negara dan bisa menjabat maksimal dua periode. Sistem pemerintahan di Amerika Serikat berlandaskan konstitusi yang telah ada sejak berabad-abad yang lalu.
Republik Prancis
Prancis adalah salah satu negara di Eropa yang memiliki sistem pemerintahan republik. Republik Prancis didirikan setelah Revolusi Prancis pada abad ke-18. Negara ini dikenal dengan presidennya yang merupakan kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Republik Argentina
Argentina adalah negara di Amerika Selatan yang menganut sistem pemerintahan republik. Kepala negara di Argentina adalah presiden yang dipilih oleh rakyat setiap beberapa tahun sekali. Argentina juga memiliki sistem perwakilan legislatif yang merupakan ciri khas dari republik.
Republik India
India adalah negara yang menjadi contoh dari negara republik di Asia Selatan. Negara ini memiliki presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Republik India didirikan setelah merdeka dari kekuasaan kolonial Inggris pada tahun 1947.
Republik Korea Selatan
Korea Selatan adalah salah satu negara maju di Asia Timur yang menganut sistem pemerintahan republik. Presiden Korea Selatan dipilih langsung oleh rakyat dan dapat menjabat selama beberapa periode. Korea Selatan dikenal dengan perkembangan teknologi dan ekonominya yang pesat.
Republik Italia
Italia adalah negara di Eropa Selatan yang menjadi contoh negara republik di benua Eropa. Republik Italia didirikan setelah Perang Dunia II dan menggantikan sistem monarki yang ada sebelumnya. Italia memiliki presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Republik Jerman
Jerman adalah negara di Eropa Tengah yang memiliki sistem pemerintahan republik federal. Presiden Jerman merupakan kepala negara sedangkan kanselir adalah kepala pemerintahan. Jerman dikenal dengan sistem politiknya yang stabil dan ekonomi yang kuat.
Republik Turki
Turki adalah negara di wilayah Eurasia yang merupakan negara republik dengan sistem pemerintahan presidensial. Presiden Turki memiliki wewenang yang cukup luas dalam pengambilan keputusan politik negara. Turki juga memiliki parlemen yang merupakan ciri khas negara republik.
Republik Brasil
Brasil adalah negara terbesar di Amerika Selatan yang memiliki sistem pemerintahan republik presidensial. Presiden Brasil merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan sekaligus. Brasil dikenal dengan kekayaan alamnya yang melimpah serta perkembangan ekonominya yang pesat.